Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kadishub Bojonegoro Tercyduk Selingkuh dengan Kadinsos Pasuruan, Rekam Video Porno Pula

Kamis, 11 April 2019 – 20:15 WIB
Kadishub Bojonegoro Tercyduk Selingkuh dengan Kadinsos Pasuruan, Rekam Video Porno Pula - JPNN.COM
Titik Purnomosasi (kiri) melaporkan suaminya ke Polda Jatim karena diduga selingkuh dengan Kadinsos Pasuruan. Foto: jatimnow.com

jpnn.com, SURABAYA - Di mana pun bangkai disimpan, baunya pasti akan terendus juga. Peribahasa itu tepat dialamatkan buat Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro Iskandar dengan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan Nila Wahyuni Subiyanto.

Perselingkuhan dua pejabat teras di Jawa Timur ini akhirnya terkuak. Adalah istri Iskandar, Titik Purnomosasi yang menyebarkannya ke publik.

Titik melaporkan kelakuan bejat suaminya itu ke Mapolda Jawa Timur, Kamis (11/4/2019).

BACA JUGA: Suami Masuk Penjara, Istri Bebas Selingkuh dengan Anak Buah

Dalam laporannya soal perselingkuhan Iskandar dan Nila, Titik juga membawa bukti berupa video porno suaminya dengan Nila.

“Saya melaporkan (suami saya) ada affair sama Kepala Dinas Sosial Pasuruan. Suami saya Iskandar. Terus yang Kepala Dinas Sosial namanya bu Nila. Kejadiannya 9 bulan yang lalu ketahuan videonya juga. Video porno yang berhubungan badan seperti itu,” kata Titik kepada wartawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani, Surabaya.

Titik mengaku cukup lama memendam kasus ini karena diancam oleh suami dan selingkuhannya bakal dijerat UU ITE jika menyebar video tersebut.

“Saya sebetulnya mau diam saja karena diancam katanya gitu, 'kalau kamu mengirimkan video itu, kamu akan kena undang-undang ITE'. Saya ketakutan dan saya diam,” katanya dilansir jatimnow.com.

Perselingkuhan dua pejabat teras di Jawa Timur ini akhirnya terkuak. Adalah istri Iskandar, Titik Purnomosasi yang menyebarkannya ke publik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News