Kadiskes: Apotek Penjual Obat Ilegal Lebih Baik Dibinasakan
Minggu, 27 November 2016 – 23:15 WIB
Mantan Kadikes Lombok Tengah ini menegaskan, perbuatan DS merupakan pelanggaran berat. Selain menyalahi aturan, apa ya ia lakukan turut merusak kesehatan masyarakat. Terutama generasi muda. Sebab, banyak obat yang ia jual justru disalahgunakan oleh remaja dan anak-anak.
Apalagi, lanjut dia, DS melakukan penjualan obat tanpa izin edar dengan menggunakan apoteknya sebagai kedok. Sehingga, masyarakat yang membeli langsung ke apotek, yakin bahwa obat tersebut adalah legal.
”Kita akan tutup. Kalau tidak bisa dibina, ya lebih baik dibinasakan,” katanya.(JPG/didit/r2/fri/jpnn)