Kadispendik: Guru Bantu Tidak Harus Mengajar
Yang Penting Jadi PNS DuluMinggu, 07 Desember 2014 – 07:55 WIB
Dia mengakui, jika harus menurut pada peraturan pengangkatan PNS dan formasi yang dibutuhkan, banyak guru bantu di DKI yang belum memenuhi syarat. Untuk mengatasi berbagai persoalan tersebut, BKD akan menyiapkan kebijakan khusus.
Lasro membenarkan banyaknya guru bantu yang tidak memenuhi syarat menjadi CPNS. Namun, menurut dia, hal tersebut tidak masalah. Pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan kompetensi guru bantu setelah pengangkatan. Sebab, banyak juga guru bantu yang berkompeten.
’’Yang sudah kompeten langsung bekerja. Yang kurang berkompeten tinggal diadakan pelatihan. Kita buat mudah saja,’’ ucapnya. (del/c5/oni)