Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kafe Dirazia, Teh Lilis Mabuk Kratingdaeng Campur Komix

Senin, 11 Desember 2017 – 19:19 WIB
Kafe Dirazia, Teh Lilis Mabuk Kratingdaeng Campur Komix - JPNN.COM
RAZIA: Petugas gabungan menyisir sejumlah tempat hiburan malam di seputaran Singaraja. Kabupaten Buleleng. Foto: I Putu Mardika/Bali Express

jpnn.com, SINGARAJA - Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng kembali menggelar razia tempat hiburan di seputaran Kota Singaraja jelang perayaan Natal dan tahun baru. Razia yang melibatkan aparat gabungan untuk memantau peredaran narkotika di tempat hiburan tersebut digelar Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari.

Sedikitnya, 65 personel terlibat dalam razia itu. Mereka merupakan gabungan dari unsur POM TNI, Satpol PP Buleleng, serta satuan fungsi lain seperti sabhara, reskrim, intel, serta provos sebagai pengawas terlibat dalam operasi itu.

Ada 10 tempat hiburan malam di seputaran Singaraja yang dirazia. Di antaranya Cafe Dahlia, Cafe Mr. Big, Cafe Sahara, Cafe Jamrud, Cafe Ana, Cafe Thedari, Cafe Kyu, Cafe Seven, Cafe Palapa, dan diskotek Vulcano.

Ketika melakukan penyisiran, aparat gabungan berhasil menjaring seorang waitress Kafe Kyu bernama Lilis yang dalam kondisi teler. Rupanya, dia baru saja menenggak obat batuk yang dicampur dengan minuman berenergi.

Tanpa melakukan perlawanan, wanita asal Karawang, Jawa Barat itu pun langsung digiring ke Mapolres Buleleng. Polisi lantas memeriksa Lilis.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP I Ketut Adnyana TJ mengatakan, pihaknya tak hanya mengamankan Lilis, tapi juga KA yang juga berprofesi sebagai waitress di Kafe Kyu. Kepada polisi, KA mengakui pernah mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu.

Dia pun meminta kepada petugas agar diberi kesempatan untuk menjalani rehab. "Lilis mengaku sengaja mencampur obat Komix dengan Kratingdaeng biar ng-elfy. Sedangkan KA mengaku sudah lama mengonsumsi sabu-sabu. Untuk itu dia mememinta agar bisa direhab, namun saat ini kami masih mendalami kasusnya dulu, dari mana dia dapat sabu-sabu itu," jelas AKP Adnyana.

Selain menjaring Lilis dan KA, aparat juga  juga mengamankan 34 orang pengunjung tempat hiburan malam. Mereka dijaring lantaran terbukti tidak mengantongi identitas diri (KTP).

Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng kembali menggelar razia tempat hiburan di seputaran Kota Singaraja jelang perayaan Natal dan tahun baru.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close