KAHMI Desak Polisi Panggil Anggota Dewan yang Arogan di Pos Penyekatan PPKM Darurat
Sabtu, 17 Juli 2021 – 13:39 WIB
Dalam kegiatan penyeketan, polisi melakukan pembatasan jumlah pengendara masuk Kota Mataram. Pengendara yang tidak menaati Prokes diminta putar balik.
Pengendara juga dimintai keterangan telah divaksin. Menurut tokoh NU NTB itu, apa yang dilakukan oleh petugas harus dipahami secara utuh. Semangatnya adalah menekan kasus Covid-19 yang makin menggila.
"Jangan sampai ada perbedaan perlakuan antara rakyat biasa dengan pejabat,” tegas Winengan. (ami/radar lombok)