Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KAI Anggap Jokowi Tidak Serius Urus Pelintasan KA

Selasa, 10 Desember 2013 – 12:48 WIB
KAI Anggap Jokowi Tidak Serius Urus Pelintasan KA - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan wilayah pelintasan kereta api. Pasalnya, hingga saat ini usulan pihak KAI agar dibangun underpass dan fly over di wilayah pelintasan tidak juga terealisasi.

Menurut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Ignatius Jonan, jika ada fly over dan underpass maka kecelakaan seperti yang terjadi di pelintasan kereta di Pesanggrahan kemarin tidak akan terjadi.

"Pelintasan yang kodenya 57A ini adalah satu contoh pelintasan yang seharusnya sejak lama dibuatkan underpass," kata Jonan kepada wartawan di RS Suyoto, Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (10/12).

Jonan menjelaskan, usulan tersebut sudah diberikannya sejak tahun 2011 dan bahkan telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2011. Perpres menyebutkan bahwa pemerintah pusat dan daerah diwajibkan membangun underpass di 24 titik.

Ia sendiri tidak mengerti mengapa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo belum juga mengerjakan usulan tersebut. Padahal, secara pembiayaan Pemprov DKI sama sekali tidak mengamali kendala.

"DKI pemdanya kaya raya, APBD-nya 40 triliun. Mungkin sedang disiapkan bapak gubernur," ujarnya.

Jonan mengimbau agar pemerintah daerah harus berperan lebih aktif lagi dalam mengurus wilayah pelintasan kereta api. Tidak hanya dengan membangun fly over dan underpass, tapi juga menertibkan pelintasan-pelintasan liar.

Meski secara historis area pelintasan kereta api dijaga oleh pihak KAI, namun sebenarnya hal tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.

JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mempertanyakan keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam menertibkan wilayah pelintasan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News