Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas

Selasa, 05 September 2023 – 13:06 WIB
KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas - JPNN.COM
Kereta api. Foto Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon khusus sebesar 20 persen bagi penumpang dengan disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api.

Diskon itu berlaku mulai 17 September 2023 dan seterusnya. Untuk jenis keretanya mulai dari kelas eksekutif, bisnis, dan ekonomi.

Potongan harga tersebut diberikan dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional yang jatuh pada 4 September 2023.

“Diskon tetap bagi pelanggan disabilitas ini sebagai kado KAI di Hari Pelanggan Nasional bagi saudara-saudara kami yang memiliki keterbatasan fisik, intelektual, mental dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (5/9).

Untuk mendapatkan fasilitas reduksi maka penyandang disabilitas wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.

Registrasi reduksi disabilitas wajib menggunakan surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah penyandang disabilitas.

Registrasi dapat diwakilkan kepada orang lain dengan membawa surat keterangan asli dari dokter rumah sakit/puskesmas, KTP asli, dan pas foto milik penumpang reduksi disabilitas yang akan didaftarkan.

Registrasi reduksi ini dilakukan hanya sekali saja.

Penumpang selanjutnya dapat membeli tiket dengan tarif reduksi melalui aplikasi Access atau Loket Stasiun.

“Yang harus diperhatikan penumpang disabilitas yaitu saat proses boarding dan pemeriksaan di atas kereta api, pemegang tiket dengan tarif reduksi disabilitas wajib menunjukkan bukti KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas,” kata Joni.

Apabila pada saat proses boarding dan atau pemeriksaan di atas kereta api, tidak dapat menunjukkan KTP asli atau surat keterangan asli penyandang disabilitas, maka tiket dianggap hangus dan diturunkan pada kesempatan pertama.

Joni berharap pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas dapat memudahkan mereka bepergian menggunakan moda transportasi umum kereta api.

“Dengan adanya pemberian tarif reduksi bagi pelanggan disabilitas ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat penyandang disabilitas yang ingin bepergian dengan kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu,” katanya. (Antara/jpnn)


PT Kereta Api Indonesia (Persero) memberikan diskon khusus sebesar 20 persen bagi penumpang dengan disabilitas. Simak selengkapnya.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close