KAI Bongkar Lapak, PKL Melawan
"Dan dalam pertemuan itu, wali kota mengatakan harus ada solusi bagi warga Kota Cirebon yang berjualan di situ. Jumlahnya sekitar 14 orang," bebernya.
Untuk para pedagang pun, kata dia, PT KAI sudah mengirimkan surat dan juga melakukan audiensi. Termasuk juga, langkah penertiban ini sudah dikomunikasikan dengan unsur kelurahan, kecamatan, dan instansi terkait.
"Dengan instansi yang di bawah, soal penertiban ini sudah solid,"Â lanjutnya.
Penertiban sendiri, kata dia, dilakukan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan pada pengguna jasa kereta api. Karena selama ini, keberadaan PKL tersebut membuat tidak adanya akses jalan di trotoar bagi pengguna jasa kereta api. Apalagi, kata Gatut, tanah yang digunakan oleh para PKL itu merupakan tanah milik PT KAI.
Mengenai keinginan audiensi dengan jajaran direksi, Gatut mengaku akan menyampaikan persoalan tersebut pada pimpinan. Mengingat, dirinya bersama tim hanyalah pelaksana lapangan, yang tidak bisa memberikan jawaban atas permasalahan yang ada.
"Nanti keinginan para pedagang ini juga akan kami sampaikan pada pimpinan,"Â tukasnya.(kmg/ysf)