KAI Daop 1 Jakarta Tertibkan Petak Jalan Bandan dan Angke
jpnn.com, JAKARTA - PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta menertibkan sepanjang jalur KA antara Stasiun Kampung Badan dan Stasiun Angke, tepatnya berada di KM. 0+200 sampai KM. 3+400 pada Kamis, (25/10).
"Obyek yang ditertibkan antara Stasiun Kampung Bandan dan Angke berjumlah 165 bangunan permanen dan semi permanen," ujar Deputy Executive Vice President Daerah Operasi 1 Jakarta Ari Soepriadi.
Ari menjelaskan, sebelum melakukan penertiban, KAI Daop 1 Jakarta telah melakukan sosialisasi kepada ke-165 pemilik bangunan untuk membongkar bangunannya sendiri.
Dilanjutkan dengan memberikan surat pemberitahuan pertama untuk mengosongkan bangunan pada 27 September 2018, surat pemberitahuan kedua pada 8 Oktober 2018.
Kemudian surat pemberitahuan ketiga tertanggal 15 Oktober 2018 dan terakhir melakukan koordinasi dengan TNI, POLRI, Kecamatan dan Kelurahan pada 22 Oktober 2018.
“Ini penting untuk dilaksanakan, karena berkaitan dengan keselamatan perjalanan kereta api, di mana kanan kiri sepanjang jalur KA harus steril. Jarak pandang masinis tidak boleh terganggu, untuk melihat jalur, sinyal, dan papan rambu lainnya,” tegas Ari.(chi/jpnn)