Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kajati DKI Laporkan Perkembangan Kasus JIS ke Komisi III DPR

Senin, 25 Agustus 2014 – 17:57 WIB
Kajati DKI Laporkan Perkembangan Kasus JIS ke Komisi III DPR - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M Adi Toegarisman, melaporkan langsung perkembangan kasus sodomi di Jakarta International School (JIS) ke Panitia Kerja yang dibentuk Komisi III DPR RI.

Dalam laporannya, Adi menyampaikan dari 7 berkas yang dilimpahkan Polda Metro Jaya ke Kejati DKI, 5 berkas sudah P21 (lengkap) dan segera di sidang di pengadilan. Sementara 2 berkas masih harus dilengkapi oleh penyidik (P19).

"Pokoknya penyelesaian perkara JIS kita sedang jalani. Kan sudah dilimpahkan perkara, tinggal yang dua perkara kan," kata Adi di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/8).

Dijelaskan, progres kasus JIS tersebut sengaja dilaporkan Kejati DKI ke Komisi III DPR karena komisi tersebut membidangi hukum. Adi juga meminta koordinasi Kejati dengan DPR ini tidak ditafsirkan macam-macam.

"Komisi tiga kan komisi hukum, tak masalah. Jangan dianggap seolah-olah ada bahaya. Tidak," ujar Adi sembari menyebut sejauh ini kejaksaan tidak menemukan kesulitan dalam mendalami berkas kasus JIS.

Dia juga meminta koordinasi Kejati dengan DPR tidak diartikan karena kasus itu melibatkan warga asing, apalagi menilai ada tekanan bagi kejaksaan dalam menindak lanjuti berkasnya.

"Jangan terlalu ke sana. Saya secara teknis dalam perkara ini yang lima sudah lengkap dan sudah dilimpahkan. Besok dan lusa sidang. Yang dua yang guru itu masih P19. Dua orang besok yang tiga orang lusa kan berkas perkaranya beda," tegasnya.

Ketua Komisi III DPR, Almuzammil Yusuf juga memastikan penanganan kasus JIS berjalan lancar tanpa ada kendala termasuk intervensi dari pihak manapun. Lagi pula DPR memberikan perhatian serius pada JIS karena kasus itu mendapat sorotan masyarakat luas.

JAKARTA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, M Adi Toegarisman, melaporkan langsung perkembangan kasus sodomi di Jakarta International

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close