Kajati Jakarta Dimintai Klarifikasi KPK
Selasa, 02 Juli 2013 – 15:55 WIB
Didiek menambahkan pula, berkas yang disusun PPNS Pajak hingga kini belum diterima kembali oleh jaksa peneliti. "Berkasnya amburadul jadi banyak petunjuk yang harus dilengkapi," kata mantan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung ini. (pra/jpnn)