Kaka Komentari Langkah Bareskrim Gelar Pelatihan Gakkumdu Pidana Pemilu, Begini
Menurut Kaka, jika bisa dilakukan pelatihan bersama, hal itu juga akan menjadi bentuk solidaritas, sinergitas dan kolaborasi dari ketiga institusi dalam hal penanganan pelanggaran pidana pemilu.
“Saling mengisi dengan potensi masing-masing. Bawaslu, Kejaksaan dan Polri memiliki keunggulan dan kompetensi masing-masing. Sebaiknya, pelatihan atau apa pun dilakukan dengan kolaboratif,” katanya.
Kendati demikian, Kaka menilai masing-masing institusi juga sah-sah sah menggelar pelatihan. Hal tersebut untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia yang ada.
“Bisa dilakukan bersama atau sendiri-sendiri, tetapi unsur utamanya tetap Bawaslu yang diberi kewenangan penegakan keadilan pemilu oleh undang-undang,” katanya.
Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggelar pelatihan Gakkumdu dalam rangka menghadapi adanya pelanggaran pidana pada Pemilu Serentak 2024 mendatang.
Pelatihan ini ditujukan meningkatkan kemampuan penyelidik dan penyidik dalam menangani tindak pidana pemilu.
Pelatihan digelar 14-18 Mei 2023 di Hotel Mercure, Jakarta Utara.
Pelatihan diikuti tiap penyidik dan penyelidik reserse kriminal umum di tiap Polda.