Kakek 60 Tahun Ini Cabuli Bocah Delapan Tahun saat Ayahnya Sibuk Menambal Ban
jpnn.com - PEKANBARU - Toni Haryanto, kakek 60 tahun, diringkus polisi lantaran mencabuli anak temannya sendiri, berinisial IH yang baru berumur 8 tahun.
Tak tanggung-tanggung, Toni melakukan perbuatan cabul terhadap korban berulang kali dalam tiga hari berturut-turut. Ironisnya perbuatan cabul itu dilakukan di rumah orang tua korban.
Akibat perbuatan bejat pelaku, korban mengalami trauma dan merasakan kesakitan dibagian kemaluan.
Informasi yang berhasil dihimpun Riau Pos (grup JPNN), perbuatan bejat yang dilakukan pelaku dilakukan pertama kali, pada 6 Januari 2016 lalu. Saat itu pelaku sedang berkunjung ke rumah orang tua korban yang tidak lain adalah teman dan tetangganya.
Ayah korban membuka membengkel di dekat rumah, saat ayah korban berada di bengkel kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku untuk mencabuli korban.
Korban saat itu sedang sakit berbaring diruang tamu, pelaku tiba-tiba masuk menanyakan kepada korban ada apa. Korban menjawab sedang sakit. Kemudian pelaku langsung memijit-mijit korban sampai memegang kemaluan korban. Usai memegang kemaluan korban pelaku langsung pergi.
Ketagihan, pelaku kembali melakukan perbuatan yang sama dihari selanjutnya. Modusnya tetap sama pelaku memijit korban dan memegang kemaluan korban. Seperti kerasukan setan, pelaku mengulangi perbuatan tercela itu ketiga kalinya dihari selanjutnya. Lagi-lagi dengam modus yang sama.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Aryanto, mengatakan perbuatan tercela itu terungkap setelah korban memberitahukan kepada orangtuanya.