Kakek dan Nenek Ini Sering Pesta Sabu-Sabu di Kamar Mandi
jpnn.com, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya menangkap sepasang kakek dan nenek bukan pasutri terkait kasus narkoba.
Kakek dan nenek ini biasa menggelar pesta sabu-sabu di sebuah rumah kawasan Jalan Kebon Dalem Surabaya. Keduanya adalah Suryadi, kakek sembilan cucu dan Mujiana, nenek delapan cucu.
"Mereka pesta sabu -sabu di kamar mandi rumah Mujiana," ujar Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono.
Menariknya, pasangan kakek nenek bukan pasutri ini sudah biasa menggelar pesta sabu-sabu di kamar mandi, saat suami Mujiana tengah tertidur lelap.
Penangkapan terhadap Suryadi (48) dan Mujiana (50) itu berawal saat petugas menggelar operasi cipta kondisi di kawasan Pegirian Surabaya.
Saat itu, Mujiana yang tengah dibonceng Suryadi dihentikan oleh petugas, selanjutnya dilakukan penggeledahan.
Dari hasil itu, petugas mendapati satu poket sabu-sabu seberat 0,56 gram disimpan di dalam genggaman tangan Mujiana.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Muljono mengatakan, saat diinterogasi, ternyata keduanya sudah biasa mengisap sabu-sabu bersama sebanyak tiga kali.