Kakek Ditangkap Setelah jadi Pengedar Ribuan Narkoba
jpnn.com, BLITAR - Polisi menangkap seorang kakek di Blitar karena menjadi pengedar narkoba.
Dia adalah Bambang Imam Supeno (54) tahun warga Jalan Sukun Kelurahan Turi, Kota Blitar, Jatim. Kakek dua cucu ini ditangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba.
Dari tangan pelaku polisi menyita ribuan butir narkoba okerbaya berbagai jenis, terdiri 3.320 butir samco, 7.120 butir DPM dan 1.060 butir adei.
Sedangkan dari hasil pengembangan, polisi menangkap seorang teman pelaku yakni, Aris Suntoro yang memiliki peran sama sebagai pengedar .
"Kami menyita sebanyak 860 butir pol dextro dan 1.200 butir pol samco. Kedua pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan intensif petugas," ujar Kapolres Blitar, AKBP Anissullah.
Kepada petugas, tersangka Bambang berdalih nekat menjual narkoba, untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan anaknya, lantaran tenaga usia sudah tua sulit mencari pekerjaan.
AKBP Anissullah mengatakan, kedua pelaku merupakan jaringan pengedar yang sudah lama menjadi incaran petugas.
"Keduanya mengaku barang tersebut dipasok dari seseorang yang tidak dikenal identitasnya," jelasnya.