Kakek Ini Didenda Rp 1 Miliar, Bakal Tua di Penjara, eh Menangis
Jumat, 15 Juli 2016 – 05:38 WIB
Ia diajukan ke persidangan lantaran mencabuli empat anak di bawah umur yang masih bertetangga dengannya. Yakni Mn (13), Vm,(10) Ln (10), dan Rm (13).
Sapri melakukan perbuatannya di kamar mandi sebuah SMA negeri di kawasan tersebut. Di sana, ia memang bekerja sebagai penjaga sekolah. Kali terakhir, peristiwa itu terjadi 15 Januari silam.
Sebelumnya, Sapri membujuk keempat korbannya dengan janji diberikan uang dan gorengan. Lalu mereka dibawa ke kamar mandi sekolah dan dicabuli. Namun aksinya diketahui salah satu kerabat korban. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi. (nca/cw4/c1/ais/sam/jpnn)