Kakek Ini Tega Mencabuli 2 Anak Tetangganya
Selasa, 12 April 2022 – 21:15 WIB
Akibat perbuatannya, BD kini dijebloskan ke tahanan Polres Berau.
Tersangka BD dijerat Pasal 82 Ayat 1 Juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn)