Kakek Ini Tega Mencabuli 2 Anak Tetangganya
Tujuannya agar korban tidak melaporkan tindakannya itu ke siapa pun.
"Korban ini usianya 8 tahun dan 5 tahun, anak tetangganya. Setelah dicabuli, pelaku ini juga memberikan uang Rp 10 ribu," ungkapnya.
Singkat cerita, salah satu korban mengadukan perbuatan BD kepada orang tuanya.
Dugaan pencabulan itu kemudian dilaporkan ke polisi.
BD ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya pada Sabtu (9/4) lalu.
"Saat kami amankan, pelaku mengakui perbuatannya. Sudah dua kali dia melakukan pencabulan kepada dua korban," terangnya.
AKP Ferry menambahkan kepada penyidik, BD mengaku senang melakukan perbuatan cabul kepada anak-anak.
"Pelaku merasa senang melakukan pencabulan ke anak-anak. Pelaku ini ternyata juga sering nonton film dewasa," bebernya.