Kakek Korban Lihat 'Otong' Milik Dukun Cabul Tegang, Gagal Deh..
Rabu, 27 Januari 2021 – 08:03 WIB
“Pelaku juga terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Khomaini. (raw/lim/radarkaltara)
“Pelaku juga terancam hukuman penjara minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Khomaini. (raw/lim/radarkaltara)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News