Kakek Mahru tak Kuasa Menahan Nafsu Bejat, Bocah Kelas 3 SD Jadi Korban
jpnn.com, LAMPUNG - Kerap menonton film tak senonoh di ponsel, Mahru (60) pun tak kuasa membendung hasrat bejatnya.
Kalap mata, anak tetangga yang masih di bawah umur - pelajar kelas 3 SD warga Kecamatan Ulu Belu, Tanggamus, Lampung, menjadi sasaran Mahru.
Atas perbuatannya, kakek warga di Tanggamus itu pun langsung dibekuk personel Polsek Pulau Panggung.
Dari hasil investigasi, pelaku ternyata sudah lima kali mencabuli bocah anak tetangganya itu, dalam 3 bulan belakang hingga sekarang.
Kapolsek Pulau Panggung Polres Tanggamus Iptu Ramon Zamora mengungkapkan, tersangka ditangkap atas pelaporan tanggal 18 Agustus lalu, atas nama pelapor berinisial SP (30) selaku ibu kandung korban.
“Tersangka MH ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya, kemarin Kamis (20/8) malam,” ungkap Ramon Zamora, Minggu.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan ibu korban, pencabulan itu diketahuinya dari informasi saksi pada Senin tanggal 17 Agustus 2020, sekitar pukul 18.00 Wib.
“Atas penuturan anaknya, kemudian ibu korban membawanya ke Puskesmas Pulau Panggung pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 sebab korban mengalami sakit di kemaluan, lalu baru melapor ke Polsek Pulau Panggung,” terang Ramon.