Kakek RSJ Berada di Hotel, Korbannya Gadis 13 dan 14 Tahun
Ia mengatakan, kejadian yang dialami MS berawal dari kedatangan korban ke rumah IDR untuk meminta tolong dicarikan pekerjaan dan selanjutnya perempuan itu menghubungi MY.
Setelah bertemu dengan korban, MY selanjutnya memesan ojek daring dan memintanya untuk mengantarkan MS ke salah satu hotel melati di Purwokerto guna menemui RSJ yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.
"Ketika MS sedang melayani RSJ, MY menunggu di luar kamar hotel. Dan setelah melayani RSJ, korban mendapat bayaran sebesar Rp1 juta," katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, pelaku IDR berhasil ditangkap pada hari Kamis (1/10) setelah dilakukan penyelidikan dan diketahui jika yang bersangkutan sedang berada di rumahnya.
Setelah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Banyumas untuk dilakukan interogasi awal, kata dia, IDR mengaku telah memerantarakan L dan MS kepada MY.
"Berbekal pengakuan tersebut, kami segera melakukan pengejaran terhadap MY dan berhasil mengamankannya. Dari interogasi terhadap MY, kami memperoleh informasi jika perempuan itu memperdagangkan korban kepada seorang pria berinisial RSJ senilai Rp500 ribu. Kami pun segera mengamankan RSJ yang saat itu sedang berada di salah satu hotel di Purwokerto Selatan," katanya. (antara/jpnn)