Kakorlantas Punya Cara Jitu Sikat Pungli SIM dan Tilang
jpnn.com - JAKARTA--Sudah menjadi rahasia umum di tengah masyarakat, sejumlah pengurusan surat-surat di Ditlantas Polri sarat akan pungutan liar (pungli).
Karena itu, kini Kakorlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto berjanji akan memberantas aksi pungli tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
Salah satunya dengan cara melayani masyarakat melalui sistem online.
Terutama untuk pembuatan surat-surat kendaraan seperti SIM, TNKB, dan SKCK.
"SIM bisa urus online sehingga masyarakat dilayani lebih cepat dan terputus rantai juga antara masyarakat dan petugas," ujar Agung di kompleks di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/10).
Untuk pengurusan yang membutuhkan pembayaran, tuturnya, akan dilakukan melalui M-Banking.
Menurutnya, anggaran untuk sistem online pelayanan sudah disiapkan dengan dana negara tahun depan.
Dia meyakini itu bisa meminimalisir pungli yang terjadi di kalangan Ditlantas Polri.