Kalah di PTUN Soal UMP 2022, Pemprov DKI Bakal Mengajukan Banding?
Selasa, 12 Juli 2022 – 19:25 WIB
Untuk itu, Anies diminta mencabut Kepgub tersebut.
Selanjutnya, PTUN juga mewajibkan mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu untuk menerbitkan keputusan PTUN soal UMP DKI.
Terutama yang berdasarkan pada rekomendasi Dewan Pengupahan DKI pada 15 November lalu sebesar Rp 4.573.845. (mcr4/jpnn)