Kalahnya Lumayan, Saksinya Ramadhan Pohan Ogah Tanda Tangan
jpnn.com - MEDAN – Saksi pasangan calon Walikota-Wakil Walikota Medan Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi perolehan suara yang sudah diplenokan KPU Medan, kemarin (16/12).
Saksi dari pasangan REDI, Eko Charles Lumban Tobing meninggalkan tempat sebelum rapat selesai.
Bahkan namanya sempat dipanggil beberapa kali untuk membubuhkan tandatangan salinan berita acara. Dengan demikian, penandatanganan hanya dilakukan saksi dari pasangan Eldin-Akhyar (BENAR) yang diwakili sekretaris tim pemenangan, Sastra.
Komisioner KPU Medan Pandapotan Tamba menyebutkan, hal tersebut tidak mengganggu keabsahan dari rekapitulasi yang akan dijadikan dasar mereka mengeluarkan surat keputusan penetapan hasil perolehan suara Pilkada Medan 2015.
"Itu tidak menjadi masalah, karena tadinya mereka sudah datang. Kita tidak tahu apa yang melatarbelakangi mengapa saksi mereka meninggalkan acara sebelum selesai, namun itu juga menjadi hak mereka untuk menerimanya ataupun tidak," ujarnya.
Hasil pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kota Medan pasangan nomor urut 1, Eldin-Akhyar (BENAR) memperoleh 346.406 suara dan pasangan nomor urut 2 Ramadhan Pohan-Eddie Kusuma (REDI) memperoleh 136.608 suara atau selisih 209.798 suara. Sedangkan total suara tidak sah mencapai 24.336 suara.
Pandapotan Tamba mengatakan, jumlah pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.985.096 orang, DPTb1 (tambahan1) sebesar 2.236 orang dan DPPh (pindahan) sebesar 633 serta DPTb2 (tambahan2) sebanyak 10.870 orang. Sehingga total keseluruhan mencapai 1.998.835 pemilih.
Sedangkan jika dipersentasekan antara jumlah pemilik hak suara sebesar 1.998.835 pemilih dengan surat suara yang digunakan, maka partisipasi pemilih pada Pilkada 2015 ini hanya sebesar 25,5 persen.