Kalau Bersisa, Anggaran Pilkada Harus Dipulangkan!
jpnn.com - JAKARTA - Usai Pilkada serentak 9 Desember mendatang, bila ada anggaran berlebih harus dikembalikan ke kas negara.
Di Tasikmalaya misalnya, anggaran pilkada diasumsikan untuk empat pasangan calon. Ternyata yang maju hanya satu pasangan. Hal serupa juga dialami Blitar dan NTT.
Karena itu, mengingat waktu yang cukup mendesak, anggaran pilkada di Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Blitar (Jawa Timur) dan Timor Tengah Utara (NTT), tidak perlu ditata ulang.
"Toh nanti sisanya juga akan dikembalikan," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay.
Hadar menghimbau penyelenggara pemilu di tiga daerah tersebut sesegera mungkin melakukan sosialisasi pelaksanaan pilkada dengan calon tunggal.
"Selain itu, juga harus mengubah jadwal dan mencabut keputusan yang sebelumnya menyebut menunda pilkada di tiga daerah ke tahun 2017," serunya, Senin (5/10).
Menurut dia, KPUD setempat perlu membuat keputusan tentang jadwal lanjutan ini. Kemudian, mempersiapkan panitia adhoc. Kalau statusnya sudah ada yang ditunda, segera diangkat kembali. Kemudian, persiapkan proses pengadaan barang dan jasa serta kelanjutan penyusunan daftar pemilih.
"Penyelenggara pemilu, juga perlu memersiapkan strategi sosialisasi. Langkah ini sangat penting sehingga tingkat partisipasi pemilih nantinya benar-benar maksimal," kata Hadar.