Kalau Chip Tidak Berfungsi, Kasus e-KTP Meledak Lagi
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria merasa heran dengan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Indonesia.
Pasalnya, e-KTP itu harus difotokopi ketika digunakan untuk berbagai keperluan.
Padahal, kata Riza, e-KTP itu dikabarkan sudah menggunakan chip dan radio frequency identification (RFID).
“Di blangko e-KTP itu ada chip yang sampai hari ini saja kita belum pernah melihat atau mendengar di antara kita menggunakan chip. Card reader-nya saja tidak pernah lihat,” kata Riza, Rabu (12/12).
Dia menambahkan, mengambil atau mentransfer uang di bank yang ada di gedung DPR tidak pernah menggunakan chip e-KTP.
“Tetap e-KTP-nya diambil, difotokopi. Zaman dulu begitu. Sampai sekarang juga masih, padahal sudah ada chip,” kata ketua DPP Partai Gerindra itu.
Menurut Riza, setiap instansi pemerintah seharusnya sudah menggunakan card reader.
Dengan demikian, masyarakat tahu apakah chip yang ada di e-KTP itu bisa berfungsi atau tidak.