Kalau Cuma OTT, RT/RW juga Bisa
Rabu, 07 Juni 2017 – 21:51 WIB
“Kalau cuma OTT saja, jangankan KPK, jaksa saja bisa atau RT, RW kalau diberikan hak penyadapan,” ungkap Syafii.
Karena itu, KPK kata dia jangan kemudian hanya melakukan OTT saja, tapi kasus-kasus besar tidak ditindaklanjuti. Misalnya, kasus korupsi Bank Century, Transjakarta, Sumber Waras dan lainnya.
“Kami mau ada kemajuanlah,” harap dia.(boy/jpnn)