Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
Oleh: Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum - Wakil Ketua DPR RI / Anggota Komisi III DPR RIMeskipun demikian, berbagai peristiwa juga di internal POLRI memicu perhatian publik. Kasus penembakan antar sesama anggota kepolisian di Solok Selatan, Sumatera Barat, Polisi tembak siswa SMK di Semarang, Polisi bunuh ibu kandung di Cileungsi, kasus Rudy Soik di NTT serta penolakan pengamanan oleh POLRI sebelum terjadi kasus penembakan di Rest Area Km 45 Toll Tangerang-Merak, mencerminkan perlunya evaluasi mendalam terhadap pembinaan profesionalitas, disiplin, dan integritas anggota Polri.
Selain itu, kasus pemerasan yang terjadi di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali mempertontonkan budaya korupstif di institusi penegak hukum. Tantangan lainnya mencakup maraknya kasus geng motor dan premanisme di beberapa kota besar, yang menguji efektivitas upaya pemberantasan kejahatan jalanan oleh Polri.
Kondisi ini menunjukkan perlunya reformasi menyeluruh dalam model pembinaan Polri untuk memastikan profesionalisme dan penguatan kepercayaan masyarakat.
Kasus yang ditangani Kejaksaan juga tidak lepas dari sorotan publik. Kasus korupsi timah, kasus nikel Blok Mandiodo, dan penyelesaian kasus yang melibatkan Thomas Lembong menuai kritik luas dari publik.
Hal ini mencerminkan adanya kebutuhan mendesak untuk meningkatkan transparansi, profesionalisme, dan independensi dalam penanganan kasus besar yang memiliki dampak luas terhadap perekonomian dan kepercayaan publik.
Namun, di tengah kritik tersebut, Kejaksaan Agung juga mencatat prestasi signifikan dengan berhasil mengembalikan Rp 1,6 triliun ke kas negara.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen lembaga tersebut dalam menangani tindak pidana korupsi dan memulihkan kerugian negara. Keberhasilan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus memperbaiki kinerja Kejaksaan dan memastikan bahwa penanganan kasus besar dapat dilakukan secara adil, transparan, dan berintegritas.
Selain itu, masalah over kapasitas di lembaga pemasyarakatan, khususnya untuk narapidana kasus narkoba, menjadi sorotan penting. Kondisi ini menimbulkan tekanan besar terhadap sistem pemasyarakatan dan memerlukan solusi segera.