Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
Oleh: Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum - Wakil Ketua DPR RI / Anggota Komisi III DPR RIKasus penggusuran lahan di wilayah Sumatra yang melibatkan perusahaan besar menjadi salah satu yang paling banyak mendapat sorotan, terutama karena dampaknya terhadap masyarakat adat setempat.
Namun, lambatnya proses hukum sering kali menjadi hambatan bagi keadilan. Di sisi lain, aktivitas pertambangan ilegal (ilegal mining) menjadi masalah lingkungan yang signifikan.
Penambangan ilegal tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan yang besar seperti kerusakan tanah, hutan, pencemaran air, dan hilangnya keanekaragaman hayati.
Selain dampak ekologis, pertambangan ilegal juga berdampak langsung pada sektor penerimaan negara. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor pertambangan yang seharusnya diperoleh melalui pajak dan royalti sering kali hilang karena praktik illegal mining.
Akibatnya, negara kehilangan sumber daya yang seharusnya dapat digunakan untuk pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap sektor pertambangan, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap penambangan ilegal, dan kebijakan yang mendukung pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat baik dan berkontribusi bagi negara dari segi ekonomi maupun lingkungan.
Secara keseluruhan, tahun 2024 memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya komitmen bersama dalam membangun sistem hukum yang adil dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Dengan reformasi yang lebih mendalam dan keberanian dalam menghadapi tantangan, Indonesia memiliki peluang untuk memperkuat pilar-pilar dalam menumbuhkan kepercayaan publik, menciptakan rasa keadilan, dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.