Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
Oleh: Dr. Ir. H. Adies Kadir, S.H., M.Hum - Wakil Ketua DPR RI / Anggota Komisi III DPR RISistem yang kompleks pada Sentra Gakumdu serta rumitnya penyelesaian tindak pidana pemilu dan pemilukada serta lemahnya integritas aparat menjadi sorotan besar di Masyarakat.
Meski sejumlah keberhasilan tercapai, kritik terhadap lemahnya pengawasan di tingkat lokal menegarkan perlunya reformasi sistem pengawasan dan penegakan hukum dalam proses demokrasi.
Pengawasan tehadap orang asing di Indonesia juga menjadi sorotan, seiring meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara serta pekerja asing yang datang, terutama dari sektor strategis seperti infrastruktur, teknologi, dan industri manufaktur.
Masalah overstay, penyalahgunaan narkotika, pelanggaran izin kerja, manipulasi dokumen, pornografi dan pornoaksi, pelanggaran terhadap norma dan adat istiadat lokal, hingga persaingan tidak sehat antara tenaga kerja lokal dan asing menjadi isu yang kerap muncul.
Diharapkan pemerintah dapat terus memperketat pengawasan untuk memastikan keberadaan orang asing di Indonesia berjalan sesuai regulasi yang berlaku, serta meminimalkan dampak negatif terhadap pasar kerja lokal.
Di sisi lain, era digital menambah dimensi baru dalam penegakan hukum, di mana kejahatan siber seperti pencurian data pribadi dan ransomware meningkat pesat.
Salah satu kasus yang mencuri perhatian adalah serangan ransomware besar- besaran pada sebuah bank swasta, yang mengungkapkan kelemahan dalam sistem keamanan siber nasional. Implementasi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi menjadi langkah awal yang penting, meskipun pengawasannya masih menghadapi tantangan besar.
Isu lingkungan dan konflik agraria juga terus memanas, dengan sejumlah kasus besar yang diselesaikan melalui jalur hukum.