Kalimat Ibu Rodiah yang Diteror dan Dipolisikan 5 Anaknya, Bikin Terenyuh
jpnn.com, BEKASI - Seorang ibu bernama Rodiah (72) dipolisikan oleh lima anak kandungnya ke Polres Metro Bekasi gegara masalah harta warisan.
Ibu Rodiah merupakan warga Kampung Gudang Huut, RT 003/03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dia dipolisikan oleh kelima anak kandungnya atas dugaan penggelapan.
Rodiah pun harus menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Markas Polres Metro Bekasi, Senin lalu (29/11). Saat itu, perempuan delapan anak itu diantar oleh tiga anaknya.
"Sakit (perasaan) saya. Sonya melaporkan ibu ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Katanya ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," kata Rodiah, di Cikarang. Sonya merupakan anak sulungnya.
Rodiah yang kedua kakinya lumpuh akibat penyakit stroke itu diantar anaknya ke kantor polisi. Dia duduk di atas kursi roda.
Sebagai seorang ibu, Rodiah tak menyangka anak kandung yang telah dilahirkan dan dibesarkannya bakal memolisikannya demi harta warisan.
Menurut Rodiah, anak-anaknya menuduh dirinya menggadaikan sertifikat tanah seluas 9.000 meter persegi.