Kaltim Gugat UU Perimbangan Keuangan
Sabtu, 01 Oktober 2011 – 15:06 WIB
Meski begitu, dia memastikan dalam sidang pembuktian nantinya akan dihadirkan selaku saksi. "Kita undang wakil pemerintah Bojonegoro dan Natuna. Memang digugatan pemohonnya cuma Kaltim, sebab realitas dengan daerah lain berbeda," ungkapnya. Muspani belum bisa memastikan kapan sidang digelar karena MK masih memberi waktu perbaikan gugatan selama sebulan.(pra/jpnn)