Kaltim Menggugat Keadilan Pemerintah Pusat
Jumat, 25 November 2011 – 10:31 WIB
JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor terus mendorong agar upaya menggugat (judicial review) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Mahkamah Konstitusi agar tidak terhenti di tengah jalan. “Kita harus konsisten kalau berjuang itu. Jangan setengah-setengah,” tegas Isran Noor kepada Radar Tarakan (Group JPNN) di Jakarta kemarin. Dia juga berharap agar perjuangan mendapatkan keadilan dalam pembagian dana bagi hasil migas benar-benar bertujuan memperjuangkan keadilan bagi Kaltim. “Bukan berapa yang akan didapat bagi daerah. Kalau ada pandangan seperti ini, menurut saya salah,” kata ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apeksi) itu.
Isran sendiri mengaku, tidak mau berhitung berapa yang akan didapat Kutai Timur jika gugatan di MK dikabulkan. Padahal jika berbicara anggaran dari pusat yang mengalir ke Kutim sangat kecil. Tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan Kultim. Berbeda dengan daerah di Jawa menurut Isran sudah terbilang maju, tapi justru mendapat gelontoran anggaran yang cukup besar.
“Tapi itu tidak saya permasalahkan. Walaupun di sisi lain, jalan negara yang ada di Kutim cukup panjang, dua jalur lagi, tapi anggaran dari pusat untuk Kutim, kita paling kecil,” terang Isran Noor.
Isran juga menolak memberikan tanggapan ketika ditanya berapa idealnya yang diterima Kutim jika judicial review UU 33/2004 dimenangkan penggugat yang terdiri dari Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB), empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kaltim, serta dua penduduk Kutai Kartanegara itu.
JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor terus mendorong agar upaya menggugat (judicial review) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jambi
Kabar Terbaru Pembangunan Tol Trans Sumatera di Jambi, Seksi 4 Tempino-Simpang Ness Mulai Dikerjakan
Sabtu, 27 April 2024 – 21:44 WIB - Daerah
Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
Sabtu, 27 April 2024 – 13:53 WIB - Sumsel
Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
Sabtu, 27 April 2024 – 10:55 WIB - Kep. Bangka Belitung
Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
Sabtu, 27 April 2024 – 07:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Moto GP
Live Streaming Sprint MotoGP Spanyol, Sekarang!
Sabtu, 27 April 2024 – 19:51 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Piala Thomas 2024 Indonesia Vs Inggris, Cek Susunan Pemain
Sabtu, 27 April 2024 – 17:03 WIB - Moto GP
Heboh! Marc Marquez Pole Position MotoGP Spanyol
Sabtu, 27 April 2024 – 16:50 WIB - Jatim Terkini
Polemik Warung Madura Saingi Minimarket, Ketua GP Ansor Respons Begini
Sabtu, 27 April 2024 – 17:35 WIB - Moto GP
Sprint MotoGP Spanyol: Pecco Tumbang, Marquez Jatuh, Martin Juara, Acosta Kedua
Sabtu, 27 April 2024 – 20:39 WIB