Kaltim Menggugat Keadilan Pemerintah Pusat
Jumat, 25 November 2011 – 10:31 WIB
JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor terus mendorong agar upaya menggugat (judicial review) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah di Mahkamah Konstitusi agar tidak terhenti di tengah jalan. “Kita harus konsisten kalau berjuang itu. Jangan setengah-setengah,” tegas Isran Noor kepada Radar Tarakan (Group JPNN) di Jakarta kemarin. Dia juga berharap agar perjuangan mendapatkan keadilan dalam pembagian dana bagi hasil migas benar-benar bertujuan memperjuangkan keadilan bagi Kaltim. “Bukan berapa yang akan didapat bagi daerah. Kalau ada pandangan seperti ini, menurut saya salah,” kata ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apeksi) itu.
Isran sendiri mengaku, tidak mau berhitung berapa yang akan didapat Kutai Timur jika gugatan di MK dikabulkan. Padahal jika berbicara anggaran dari pusat yang mengalir ke Kutim sangat kecil. Tidak sebanding dengan kontribusi yang diberikan Kultim. Berbeda dengan daerah di Jawa menurut Isran sudah terbilang maju, tapi justru mendapat gelontoran anggaran yang cukup besar.
“Tapi itu tidak saya permasalahkan. Walaupun di sisi lain, jalan negara yang ada di Kutim cukup panjang, dua jalur lagi, tapi anggaran dari pusat untuk Kutim, kita paling kecil,” terang Isran Noor.
Isran juga menolak memberikan tanggapan ketika ditanya berapa idealnya yang diterima Kutim jika judicial review UU 33/2004 dimenangkan penggugat yang terdiri dari Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB), empat anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kaltim, serta dua penduduk Kutai Kartanegara itu.
JAKARTA--Bupati Kutai Timur Isran Noor terus mendorong agar upaya menggugat (judicial review) Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Riau
Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
Minggu, 24 November 2024 – 21:20 WIB - Daerah
209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
Minggu, 24 November 2024 – 19:15 WIB - Kep. Riau
Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
Minggu, 24 November 2024 – 12:05 WIB - Riau
Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
Minggu, 24 November 2024 – 11:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
Minggu, 24 November 2024 – 23:12 WIB - Bisnis
TDN Hadir di Purwokerto, Wujud Komitmen Penuhi Kebutuhan Daging Masyarakat
Minggu, 24 November 2024 – 22:08 WIB - Sulteng
Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
Minggu, 24 November 2024 – 23:00 WIB - Bali Terkini
ASDP Sambut Libur Nataru 2025: Operasikan 57 Kapal & 16 Dermaga di Selat Bali
Minggu, 24 November 2024 – 21:08 WIB - Pilkada
3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
Minggu, 24 November 2024 – 22:13 WIB