Kamar sempit, Rombongan Jatim di Sel Penjahat Zaman Belanda
Senin, 04 Februari 2013 – 10:01 WIB
Tapi, tidak semua penghuni bisa beribadah malam sesuka hati di tempat tersebut. Hanya penghuni yang telah memiliki izin melalui sidang TPP (tim pengamat pemasyarakatan) yang bisa melakukannya. Sebagian besar adalah napi yang berusia lanjut. "Tempat (ibadah) ini biasa kami sebut Palang," lanjut Teguh.
Sesudah dari Palang, saat malam, para napi masuk ke kamar dan dikunci. Mereka tidak bisa ngobrol lagi dengan rekan sesama penghuni. Meski kamar berdekatan, mereka tidak bisa berbicara karena akses untuk itu tidak ada.
Pintu tiap kamar tertutup rapat. Hanya ada lubang intip setinggi kepala orang dewasa berukuran 25 x 15 cm. Lubang tersebut digunakan petugas untuk mengecek kondisi para napi. Apakah di dalam kamar mereka baik-baik saja atau melakukan tindakan berbahaya seperti upaya bunuh diri.