Kami Bukan Komisi Pelindung Kepentingan
Minggu, 26 Juni 2011 – 00:26 WIB
Lantas bagaimana menanggapi keragu-keraguan terhadap KPK?
Dalam arti sensitifitasnya, (memimpin KPK) itu sensitif banget. Sehingga orang bisa melihat KPK dari berbagai sudut pandang, termasuk dalam sudut pandang adakah kasus-kasus seperti Nazaruddin yang lolos kemudian kinerjanya dianggap tidak profesional. Kalau lantas disebut KPK itu Komisi Pelindung Kepentingan. Itu lumrah, karena apa" karena logika formil, logika publik, dan itu tidak perlu disalahkan. Tapi kami bukan Komisi Pelindung Kepentingan.
Kembali lagi pada kami berlima, kami cukup paham dan memahami dengan jiwa besar. Tetapi itu tidak pernah menyurutkan niat kami. Kami tidak merasa pernah dikucilkan peran-peran kami. Dan bukan juga karena itu kami harus membesar-besarkan peran. Itu harus kami hindari.
Apakah khawatir diganggu seperti yang dialami Bibit dan Chandra?
Kami berlima ini tetap menjaga ritme kehati-hatian prodentialitas, terutama untuk menakar bukti-bukti itu memang ekstra.
Jadi pimpinan KPK itu dikriminalkan itu banyak celahnya?