Kamis, Komite Etik Mulai Bekerja
Janji Tidak Akan Didikte NazaruddinSelasa, 02 Agustus 2011 – 06:34 WIB
Dia menjelaskan, Presiden SBY tetap pada komitmen menyatakan perang terhadap korupsi. Karena itu, keberadaaan KPK masih dibutuhkan dalam upaya memberantas korupsi. "Kita tahu, KPK adalah lembaga adhoc yang sangat dibutuhkan negara ini," tuturnya. Jika ada investigasi internal, hal itu untuk mensterilkan KPK.
Selain itu, KPK juga perlu terus berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan yang juga memiliki tugas dalam pemberantasan korupsi. "Jadi kami kira, lembaga KPK harus tetap didukung dan dioptimalkan," kata lulusan Hosei University, Tokyo, itu. (dim/fal)