Kampanye di Medsos, Peserta Pemilu Cuma Boleh Punya 10 Akun di Tiap Platform
Jumat, 27 Januari 2023 – 08:12 WIB
Gugus tugas itu terdiri atas KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna menjembatani seluruh platform medsos.
"Kalau enggak salah, ada 13 platform," ujar Afif.(antara/jpnn)