Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kampanye Pilpres 2019 Masih Sepi, Ini Penyebabnya

Rabu, 31 Oktober 2018 – 00:45 WIB
Kampanye Pilpres 2019 Masih Sepi, Ini Penyebabnya - JPNN.COM
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Masa kampanye Pilpres 2019 terasa masih sepi. Pasalnya, belum semua peserta pemilu menuntaskan desain alat peraga kampanye (APK) yang akan digunakan menggaet pemilih. Yang tampak sudah selesai adalah tagline setiap peserta pemilu. Rata-rata simpel dan mudah diingat.

Paslon capres-cawapres nomor 01 menggunakan tagline Indonesia Maju di alat peraga APK. Nama yang digunakan adalah Jokowi-Amin. Angka 01 diwarnai putih dengan latar belakang berwarna-warni. Visi paslon masuk materi APK.

Misi paslon dibingkai dalam rangkaian heksagon dengan warna berbeda-beda. Foto paslon terpasang di pojok kanan bawah dengan mengenakan pakaian putih-putih.

Sementara itu, paslon nomor 02 tidak banyak mengumbar kata dalam desain APK-nya. Ciri khas garuda merah terpasang di sisi kiri atas, dibingkai dengan lambang padi di bawahnya. Di bawahnya tertulis tagline Adil Makmur Bersama Prabowo-Sandi.

Tulisan Prabowo-Sandi dibuat empat kali lebih besar dari frasa adil makmur. Di sisi kanan desain, terpasang foto paslon yang kompak mengenakan setelan jas dan peci hitam.

Desain dari kedua paslon itu dinyatakan sudah di-update dan lengkap. Artinya, sangat mungkin tidak akan ada perubahan lagi untuk desain tersebut. Untuk parpol, yang sudah berstatus di-update dan lengkap baru tujuh partai. Yakni, PKB, Gerindra, Garuda, PPP, PAN, Hanura, dan PBB. Meski demikian, tagline yang akan digunakan parpol masing-masing sudah ketahuan.

Komisioner KPU Hasyim Asy’ari yang memimpin jalannya pertemuan memastikan, sejauh ini tidak ada persoalan dalam desain yang disampaikan peserta pemilu ke KPU. ’’Sudah disesuaikan dengan peraturan yang ada,’’ terangnya seusai pertemuan. Tidak ditemukan unsur pelanggaran UU maupun Peraturan KPU dalam desain tersebut.

KPU dalam posisi memfasilitasi dan membiayai produksi alat peraga kampanye dalam bentuk billboard atau videotron dan baliho. Desainnya diserahkan kepada setiap peserta dan KPU hanya menentukan ukuran cetaknya. Peserta dipersilakan membuat desain yang sesuai dengan ukuran cetak yang ditentukan.

Masa kampanye Pilpres 2019 hingga saat ini masih belum terlihat semarak, disebabkan belum semua peserta pemilu menuntaskan desain alat peraga kampanye.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News