Kampung Ahmadiyah Dijaga Ketat
Warga Asing Diperiksa 12 JamMinggu, 15 Juli 2012 – 08:28 WIB
Terpisah, M.Maas, koresponden media "De Volkskrant Nos" Belanda saat dihubungi mengaku sudah selesai menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. "Kami dimintai keterangan oleh petugas Polres selama 12 jam dan kita sudah diperbolehkan pulang oleh petugas pada pulul 00:00 malam tadi (kemarin)," terangnya.
Ia mengaku hanya dimintai keterangan seputar kegiatan yang dilakukan oleh timnya di Kampung Ahmadiyah. Petugas juga tidak menjadikan mereka sebagai saksi atau tersangka dalam bentrokan antar jemaat Ahmadiyah dan non-Ahmadiyah di Kampung Cisalada.
"Kita menjelaskan bahwa kedatangan kami bukan atas undangan, tetapi memang ingin membuat film documenter kehidupan dan budaya warga Ahmadiyah di sana," terangnya.