Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kampung Pulo Mencekam, Kapolda: Waspadai Pihak Ketiga

Kamis, 20 Agustus 2015 – 11:54 WIB
Kampung Pulo Mencekam, Kapolda: Waspadai Pihak Ketiga - JPNN.COM
Kampung Pulo rusuh, Kamis (20/8). Foto: Andrian Gilang/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Situasi di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pagi ini mencekam. Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat perlawanan dari warga. Aksi baku hamtam tak terelakkan. Hujan batu berbalas semprotan gas air mata tak terhindarkan.

Aparat kepolisian terpaksa melakukan tindakan tegas untuk menghalau aksi warga yang sudah tak terkendali.

Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengingatkan semua pihak untuk memahami agar penerimaan informasi tak simpang siur. "Sehingga ada pihak yang memanfaatkan," kata Tito di markasnya, Kamis (20/8).

Dijelaskan Tito, berdasarkan informasi dari Pemprov DKI Jakarta, apa yang dilakukan pemerintah itu merupakan upaya untuk menangani banjir yang saban tahun terjadi di sana. "Otomatis pemerintah wajib menanganinya," tegas Tito.

Salah satunya, kata dia, Kementerian Pekerjaan Umum akan melaksanakan codetan banjir kanal timur dengan Sungai Ciliwung supaya debit yang tumpah bisa dialirkan ke BKT. Nah, untuk pelaksanaannya Pemprov DKI Jakarta diminta untuk menertibkan pemukiman di bantaran Ciliwung.

Pemprov, Tito menegaskan, sebelumnya sudah melaksanakan kegiatan yang manusiawi dengan menyiapkan rusun untuk 972 kepala keluarga di sana. "Yang disiapkan lebih dari 1000 pintu, artinya cukup. 400 KK sudah ambil undian, 170-an KK mengambil kunci," katanya.

Nah, Tito menegaskan, masalahnya sekarang ada sebagian KK meminta ganti rugi dan tak mau masuk rusun. Pemerintah tak boleh mengganti rugi karena akan muncul masalah hukum. "Karena itu tanah negara," katanya.

Menurutnya, kalau tanah negara ganti rugi diberikan kepada pribadi yang tidak berhak, otomatis pejabat pemerintah pejabatnya dikenakan pidana. "Setelah negosiasi tidak maka langkah penertiban hukum harus dilakukan," katanya.

JAKARTA - Situasi di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, pagi ini mencekam. Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA