Kampus Diminta Sosialisasi UU Cipta Kerja, Pimpinan Komisi X: Memangnya Sudah Ada Naskah Resmi?
Senin, 12 Oktober 2020 – 18:21 WIB
Abdul Fikri berpendapat, sosialisasi terhadap UU yang sudah jadi biasanya dilakukan setelah diundangkan dalam lembaran negara. itu dipersilakan terutama kepada pemangku kepentingan. Pertanyaannya, apakah sudah diundangkan dalam lembaran negara?
"Apakah mahasiswa ini pemangku kepentingan utama? Sebab akhirnya nanti akan mengurangi proses jam perkuliahan. Jadi saya rasa surat edaran Dirjen Dikti kurang pas," tandasnya. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!