Kampus Swasta Siap Tagih Janji Pemerintah
Selama Ini Merasa Kurang DiperhatikanMinggu, 15 Juli 2012 – 08:41 WIB
Terkait upaya hukum terhadap UU Dikti ini, Edy mengatakan masih belum saatnya. Dia meminta kepada pimpinan Aptisi lainnya untuk mengkaji seluruh isi UU tersebut.
Jika memang ada yang masih belum berpihak kepada kampus swasta, menurutnya masih bisa diupayakan dengan adanya Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen). "Upaya hukum itu baru kalau sudah kebangetan," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, saat pengesahan UU Dikti di DPR Jumat lalu (13/7), parlemen dan pemerintah sudah sepakat untuk memperhatikan kampus swasta. Diantaranya pemerintah dapat memberikan bantuan gaji untuk dosen dan guru besar. Selain itu pemerintah juga dapat menganggarkan bantuan untuk penelitian dan pengembangan kampus.(wan)