Kang Emil Dukung Hukuman Mati Herry Wirawan
jpnn.com, BADUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil a.k.a Kang Emil mendukung hukuman mati atas Herry Wirawan.
Saat menghadiri pelantikan pengurus Angkatan Muda Siliwangi (AMS) Bali di Kuta, Badung, Selasa (18/1), Kang Emil menyoroti serius kasus Herry.
Di mata Kang Emil, kasus pencabulan dan pemerkosaan 13 anak gadis yang mendudukkan Herry Wirawan sebagai pelaku melampaui batas kemanusiaan.
Menurut suami Atalia Praratya itu, tuntutan mati ditambah kebiri kimia terhadap predator berlabel ustaz itu sepadan dengan perbuatan.
"Jumlah (korban) kejahatannya tidak hanya satu orang, tetapi banyak sekali, merenggut masa depan anak-anak bangsa," ucap Kang Emil seperti dikutip dari JPNN Bali.
Kang Emil berharap putusan hakim selaras dengan tuntutan jaksa penuntut umum.
"Tergantung nanti majelis hakim menentukan, mudah-mudahan sesuai yang dituntut jaksa," kata pria berusia 50 tahun yang pengin ikut pemilihan presiden itu. (gie/jpnn)