Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kang Emil Jabarkan 11 Prioritas Pembangunan Jabar di 2022

Senin, 16 Agustus 2021 – 23:06 WIB
Kang Emil Jabarkan 11 Prioritas Pembangunan Jabar di 2022 - JPNN.COM
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan nota rancangan KUA-PPAS APBD Jawa Barat 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, di Bandung, Senin (16/8/2021). ANTARA/HO-Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut hasil pembangunan dari kebijakan anggaran yang disusun Pemerintah Provinsi Jawa barat harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Ridwan Kamil mengatakan hal itu saat menyampaikan nota rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Jawa Barat 2022 dalam rapat paripurna DPRD Jawa Barat, di Bandung, Senin (16/8).

"Kebijakan umum anggaran disusun berdasarkan prioritas-prioritas pembangunan yang manfaatnya akan dirasakan masyarakat Jawa Barat," ujar pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Lebih lanjut Kang Emil mengatakan KUA-PPAS APBD Jabar 2022 disusun dalam upaya menjaga kesinambungan perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah.

Ada 11 prioritas pembangunan di Provinsi Jawa Barat pada 2022.

Ke-11 prioritas itu reformasi sistem kesehatan, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi.

Kemudian penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan, reformasi sistem perlindungan sosial, reformasi sistem pendidikan dan kemajuan kebudayaan.

Reformasi sistem kesiapsiagaan penanggulangan resiko bencana, inovasi pelayanan publik dan penataan daerah, gerakan membangun desa, pendidikan agama dan tempat ibadah juara.

Pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup, dan terakhir pengembangan destinasi dan infrastruktur pariwisata.

Kang Emil menjabarkan sebelas program yang menjadi prioritas pembangunan di Jawa Barat di 2022.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News