Presiden Instruksikan Harga PCR Turun, Polisi Harus Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti pidato Presiden Joko Widodo yang memerintahkan agar harga uji usap memakai metode Polymer Chain Reaction (PCR) turun.
Menurutnya, dalam hal ini pihak kepolisian perlu turun ke lapangan mengawasi secara langsung.
Tujuannya, agar tidak ada penyimpangan dan perintah tersebut dipatuhi serta dilaksanakan di semua tingkatan.
"Instruksi presiden ini sangat bagus dan sudah dinantikan. Saya harap instruksi ini langsung diikuti semua laboratorium yang ada, dan aparat kepolisian ikut membantu mengawasi eksekusi kebijakan ini," ujar Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/8).
Presiden sebelumnya menginstruksikan agar Kementerian Kesehatan menekan harga uji usap PCR menjadi kisaran Rp 450.000 hingga Rp 550.000.
Harga untuk melakukan uji usap PCR mencapai Rp 800.000-Rp 1 juta.
India pernah menjadi episentrum varian Delta, menetapkan biaya uji usap PCR sangat murah, yaitu di kisaran Rp 96.000 sehingga spektrum ujinya bisa sangat luas karena biayanya sangat terjangkau.
Sahroni meminta polisi untuk mengingatkan atau bahkan memberikan sanksi apabila ada pihak-pihak yang tidak patuh atas kebijakan pemerintah itu.