Kang Emil Mengajukan PSBB Untuk 5 Wilayah Ini
jpnn.com, BANDUNG - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengajukan permohonan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar lima wilayah bisa menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penularan virus corona (Covid-19).
Kelima wilayah itu yakni Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi (Bodebek).
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap, dalam dua hari ke depan Kemenkes sudah bisa memberikan keputusan atas surat permohonan PSBB lima wilayah tersebut.
"Surat dari lima kepala daerah sudah masuk ke kami, kemudian kami rekap dan hari ini Pemda Provinsi Jabar mengajukan PSBB untuk lima wilayah Bodebek, nanti akan di-review oleh Kementerian Kesehatan mudah-mudahan sehari atau dua hari keluar keputusannya," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil dalam keterangan resminya, Rabu (8/4).
Kang Emil mengatakan, wilayah Bodebek perlu seirama dengan DKI Jakarta terkait PSBB. Pasalnya, kelima wilayah tersebut lokasinya berdekatan dengan ibu kota.
Terlebih lagi, kata Kang Emil, data secara nasional menunjukkan bahwa 70 persen persebaran corona berada di wilayah Jabodetabek.
"Ini mengindikasikan, kami ingin satu frekuensi kebijakan dengan DKI Jakarta karena data menunjukkan secara nasional 70 persen COVID-19 persebarannya ada di wilayah Jabodetabek," kata dia.
Lebih lanjut, kata Kang Emil, wilayah Bodebek sudah mempersiapkan diri apabila PSBB disetujui pemerintah. Misalnya, aparat kepolisian telah menggelar simulasi andai Bodebek menerapkan PSBB.