Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Kang TB Mengingatkan Jokowi: Tidak Ada Peran Orkestrator Intelijen

Rabu, 18 Januari 2023 – 18:27 WIB
Kang TB Mengingatkan Jokowi: Tidak Ada Peran Orkestrator Intelijen - JPNN.COM
Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan tidak ada istilah orkestrator intelijen dalam Undang-Undang Intelijen Negara.

Legislator Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyampaikan hal tersebut guna menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo tentang Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menjadi orkestrator intelijen informasi di semua lini.

"Terkait hal ini ada dua hal yang harus diperhatikan. Pertama, tidak ada istilah atau peran orkestrator dalam regulasi mengenai intelijen negara," kata TB Hasanuddin  saat dikonfirmasi, Rabu (18/1).

Mantan Sekretaris Militer Kepresidenan itu menjelaskan peran yang ada ialah koordinator sebagaimana diatur Pasal 38 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

Pria yang akrab disapa Kang TB itu menjelaskan pasal tersebut memosisikan Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai koordinator penyelenggara telik sandi negara. 

Kang TB menambahkan amanat kepada BIN sebagai koordinator intelijen negara itu juga diatur lebih lanjut melalui Perpres Nomor 67 Tahun 2013 tentang Koordinasi Intelijen Negara.

Pasal 3 Perpres itu berbunyi BIN sebagai koordinator penyelenggara intelijen negara bertugas mengoordinasikan penyelenggaraan Intelijen Negara; memadukan produk Intelijen; melaporkan penyelenggaraan koordinasi Intelijen Negara kepada Presiden; dan mengatur dan mengoordinasikan Intelijen pengamanan pimpinan nasional.

"Jadi, sudah jelas sesuai undang-undang, BIN adalah satu-satunya pihak yang berwenang untuk melakukan koordinasi penyelenggara intelijen negara dan memadukan atau mensinkronisasi produk-produk intelijen penyelenggara intelijen negara di instansi lain untuk selanjutnya dilaporkan kepada Presiden," pungkas TB Hasanuddin. 

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyatakan hanya BIN yang jadi koordinator intelijen, bukan Kemhan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News