Kanjeng Dimas Gentong Tipu 209 Petani Cengkih Miliaran Rupiah
jpnn.com - TRENGGALEK - Hasani Suhartono alias Dimas Kanjeng Gentong menipu 209 petani cengkih di Trenggalek.
Petani yang sebagian besar merupakan warga Kecamatan Watulimo tersebut tergiur dengan iming-iming pelaku, yakni harga cengkih di atas pasaran dan melipatgandakan uang mereka.
Untuk sementara, total kerugian korban mencapai Rp 10 miliar.
''Kami perkirakan masih banyak korban lain yang belum melapor,'' ungkap Kapolres Trenggalek AKBP Donny Adityawarman.
Berdasar hasil pemeriksaan tersangka yang kini ditahan di Polres Trenggalek, aksi Dimas Kanjeng Gentong itu dijalankan sejak enam bulan lalu.
Dalam menjalankan aksinya, Hasani tidak sendiri.
Dia memiliki beberapa anak buah untuk menjalankan aksinya tersebut.
Yakni, Ahmad Hisyam Damiri -mantan warga RT 28, RW 09- yang kini tinggal di Kalidawir, Tulungagung, dan Suminto, warga Desa Karanggandu, Kecamatan Watulimo.