Kantongi Ineks, Pejabat NTB Dituntut 10 Bulan
Jumat, 30 Januari 2009 – 17:23 WIB
Diceritakannya, semenjak berada di Rutan Salemba 2 Desember 2008 lalu, dia selalu berdiskusi dengan Panglima Komando Laskar Islam (KLI) Munarman. Maklum ruang tahanan terdakwa Mulyadin ini berdekatan dengan ruang tahanan Munarman. Banyak hal yang telah didiskusikan, terutama menyangkut hukum di Indonesia dan menyangkut agama, termasuk masalah Ahmadiyah di Lombok Barat (Lobar).
''Kasus Ahmadiyah di Lobar itu bakal akan dijadikan sebagai acuan/referensi untuk diajukan ke tingkat nasional guna dijadikan sebagai pembanding dalam merumuskan sebuah kebijakan,'' ungkapnya sembari mengaku tetap sehat-sehat saja selama berada di ruang tahan baik di tahanan Polda Metro Jaya Jakarta maupun di Rutan Salemba.
Ditanya siapa penasehat hukum (PH) yang mendampinginya dalam menyelesaikan perkara ini, Mulyadin menjelaskan kalau dirinya dalam menyelesaikan perkara ini sama sekali tanpa menggunakan PH. ''Saya selesaikan sendiri,'' ujarnya.(sid/JPNN)