Tiga hal yang harus diperhatikan itu antara lain belum diterapkannya kebijakan penyusutan aset tetap, belum disusunnya kebijakan akuntansi yang mengatur penyisiran piutang dan investasi dana bergulir tak tertagih, serta penyertaan pada modal RS haji jakarta sebesar 51 persen yang masih menggunakan metode biaya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Hasil Laporan Pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran